Sabtu, 07 Agustus 2010

Ayo..! Menjauh dari Kepulan Asap Insektisida

Menjauh dari kepulan asap foging, itulah yang biasa yang dilakukan Wanto, Bapak Muda yang sudah beranak satu itu, ketika melakukan tugasnya melakukan pengasapan pada suatu wilayah, yang terdapat kasus Demam Berdarah. Meski hanya pegawai honor puskesmas, tapi perlengkapan pelindung dirinya tak kalah dengan milik perusahaan-perusahaan pest control (pengendalian hama) swasta. Ear protection, masker respirator, topi, sarung tangan, wear pack dan sepatu selalu menjadi pelindungnya ketika bekerja.

Menjauh dari kepulan asap foging tidak hanya diartikan dalam pengertian sebenarnya (menjauh=berlari=kata kerja) tetapi juga bisa diartikan sebagai suatu upaya menjauhkan diri/mencegah diri dengan menggunakan alat dari keterpaparan bahan kimia (asap) dan penyakit akibat kerja seperti tuli, ISPA, berkurangnya cholinesterase dalam darah, hingga mengakibatkan kehilangan kesadaran. 

Sadar akan resiko penyakit yang bisa timbul akibat pekerjaannya, pria yang bernama lengkap Prasetio Siswanto ini, selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika melakukan pengasapan. Yup.. belajar dari pengalaman, saya pun sedikit tahu tentang pekerjaan yang Wanto lakukan. Sebuah pekerjaan beresiko yang menuntut teknisinya untuk selalu waspada dan tanggap akan bahaya dan resiko yang bisa ditimbulkan. Baik resiko yang timbul ketika pada saat bekerja maupun resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. Jujur saya tidak pernah menganggap enteng pekerjaan ini, setiap kali memulai untuk melakukan foging saya selalu was-was, dan kewaspadaan saya meningkat, saya paham betul pekerjaan ini beresiko, di tambah lagi postur tubuh saya yang kecil, tampak tidak imbang dengan mesin foging yang berbobot lebih dari 8 kg. Bayangkan saja tubuh kita harus bisa bertahan sekitar 30 menit - 1 jam dalam kondisi panas, bising, belum lagi terkepung dan terpapar asap jika tiba-tiba arah angin berubah, di tambah lagi dehidrasi yang perlu diwaspadai.

Alat Pelindung Diri (APD) atau di luar sana lebih dikenal dengan sebutan Personal Protectif Equipment (PPE), sangat berperan dalam melindungi diri ketika bekerja dalam melakukan pengasapan. Alat pelindung standar dalam melakukan pengasapan adalah pelindung telinga, masker respirator/pelindung pernapasan (moncong babi), penutup kepala (helm/topi), sarung tangan, baju pelindung (wearpack), sepatu boot/safety shoes (pelindung kaki), serta penutup mata (goggle), kesemuanya itu wajib digunakan oleh seorang teknisi, jika tidak fatal akibatnya, penyakit-penyakit akan timbul dikemudian hari.

Alat pelindung diri berfungsi untuk mencegah keterpaparan bahan kimia dan resiko akibat kerja ke dalam tubuh dan organ-organ penting tubuh manusia. Kita tentunya mengetahui, bahwa asap foging bukanlah sekedar asap, tapi mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia, logikanya adalah bahan kimia dalam asap foging mampu mebunuh serangga-serangga ,bayangkan jika asap itu masuk ke tubuh kita, sel-sel tubuh kita yang ukurannya jauh lebih kecil dari tubuh serangga pasti rusak jika sampai terpapar.

Bahan aktif insektisida umumnya terdiri dari 3 golongan, yatitu organophospat, carbamat, dan organokhlorin, ketiga golongan itu memiliki daya toksisitas yang berbeda tapi, dari ketiga golongan tersebut yang paling tidak ramah dan menimbulkan toksisitas adalah golongan organokhlorin, yang termasuk golongan ini adalah DDT (Dichloro Diphenil Trichloroetan) yang kini pemakaiannya sudah dilarang, dampak negatif apabila terpapapar dari dolongan organokhlorin dapat merusak saluran pencernaan, jaringan dan organ penting lainnya. Malathion dan Dichlorfos adalah bahan aktif yang kini lebih sering digunakan untuk pengasapan dalam memberantas nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti). Kedua bahan aktif ini termasuk kedalam golongan organophospat yang dapat menimbulkan toksisitas yang tinggi pada serangga dan mamalia, namun rendah bagi manusia. Tapi cukup memberikan efek yang lumayan parah apabila terpapar insektisida dari jenis golongan ini dalam jumlah yang cukup banyak, yaitu dapat mempengaruhi kadar cholinesterase darah yaitu suatu enzim yang mengontrol impuls saraf, dalam beberapa kasus dan pengalaman teman di pest control, teknisi yang terpapar golongan organophospat cenderung memiliki daya ingat yang rendah (pikun) dan sering menguap/tidur, bahkan jika terkena kulit bisa menimbulkan iritasi dan bisa menjalar ka bagian tubuh yang lain.

Pada prinsipnya proses masuknya racun insektisida ke dalam tubuh melalui 3 jalur yaitu inhalasi (pernapasan), oral (mulut/tertelan), dan kontak kulit. Oleh sebab itu Alat Pelindung Diri wajib di gunakan untuk mencegah terjadinya keracunan. Dari mulai memformulasi racun, hingga pelaksanaan pengasapan, APD sudah harus digunakan jangan sampai bahan kimia itu terhirup atau bahkan terkena kulit. Teknik pengasapan yang baik dapat juga mencegah seorang teknisi terpapar racun.

PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) nya juga penting, mandi dengan menggunakan sabun dan shampo setelah melakukan pengasapan, mencuci pakaian dan membersihkan semua perlengkapan Alat Pelindung Diri. Itu semua dilakukan untuk menghilangkan residu kimia yang mungkin menempel pada bagian tubuh, pakaian dan perlengkapan APD. Satu lagi yang cukup penting beri tubuh dengan asupan makanan bergizi, juga susu untuk menetralisir racun yang mungkin masuk dalam tubuh.

Terlihat jelas efek negatif yang bisa timbul dari asap foging, jika seorang teknisi yang memakai APD saja masih bisa terpapar, apalagi kita... sekarang pilihannya hanya ada pada kita, mau melakukan  PSN (pemberantasan sarang nyamuk) dengan 3M (menguras, mengubur, dan menutup) dan terbebas dari demam berdarah, atau tidak peduli hingga terjadinya kasus dan dilakukan pengasapan. Mmmm... Kalau saya lebih suka pencegahan dengan PSN... Kalau kamu?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar