Jumat, 14 Maret 2014

Air seputar pemasalahan dan pekembangannya

Seiring dengan pertambahan penduduk, perkembangan zaman, dan petumbuhan kota yang begitu pesat terkadang diikuti dengan menurunnya kualitas lingkungan hidup manusia. Kepadatan hunian di suatu wilayah, berdirinya gedung-gedung perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan yang begitu megah, dan ditambah dengan banyaknya pembangunan pabrik dan industri terkadang tidak diimbangi dengan perhatian dan perbaikan kualitas lingkungan sehingga akhirnya bisa berdampak pada menurunnya kualitas air tanah dan permukaan. 

Menurut PBB, lebih dari satu miliar orang tidak memiliki akses terhadap air bersih, tiga miliar orang tidak memiliki layanan sanitasi yang memadai, dan angka kematian akibat penyakit menular melalui air yang kurang bersih mencapai tiga juta kematian per tahun.

Masyarakat yang hanya mengandalkan sungai untuk akses air bersihnya, kini pun harus kembali merasa kesulitan dikarenakan sungai yang biasa mereka andalkan untuk kegiatan dan bahkan untuk kebutuhan sehari-hari akhirnya tidak bisa lagi mereka gunakan karena beban limbah yang begitu besar, hal serupa juga dialami dengan masyarakat yang menggunakan air tanah, posisi tempat tinggal yang berdekatan bahkan cenderung berhimpitan, ditambah lagi dengan sistem pengelolaan limbah rumah tangga yang tidak baik tentunya bisa mengakibatkan air tanah mereka beresiko tinggi tercemar. Hal ini adalah realitas yang dapat kita temui di masyarakat sekitar kita. Dan kondisi seperti ini pada akhirnya akan menurunkan prosentasi terhadap akses air bersih masyarakat di Indonesia.

Begitu besarnya peranan air bagi kehidupan manusia, itulah sebabnya kenapa air disebut sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling penting, manusia cenderung bisa bertahan hidup tanpa makan tapi tidak akan mampu bertahan hidup tanpa minum. kebutuhan manusia akan air bersih perhari menurut WHO yaitu untuk di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari dan untuk negara berkembang seperti Indonesia tiap orang memerlukan air antara 30-60 liter per hari. Sedangkan untuk kebutuhan minum manusia membutuhkan 2 liter air setiap harinya atau setara dengan 8 – 12 gelas perharinya. Kegunaan air yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum, dan untuk memenuhi itu maka air harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.

Lebih dari 100 juta penduduk Indonesia tidak memiliki akses terhadap air yang aman dan sehat. Yang kurang disadari oleh masyarkat adalah bahwa air yang mereka gunakan itu belum sepenuhnya aman dan sehat untuk digunakan sebagai air minum. Survei dari subdit diare Departemen Kesehatan menyebutkan bahwa angka penderita diare yang merupakan penyakit bawaan air pada tahun 2000 adalah 301 per 1000 penduduk dan tahun 2003 sebesar 374 per 1000 penduduk.

Jika akses terhadap air bersih saja sudah sulit lalu bagaimana dengan akses terhadap air minumnya. Meski pengelolaan air minum di Indonesia saat ini sudah bisa dilakukan oleh badan usaha milik daerah yang dikenal dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun cakupan pelayanan PDAM adalah 25% sedangkan di daerah perkotaan kurang lebih sekitar 40%. Selain itu yang perlu diperhatikan bahwa air produksi hasil olahan PDAM rata-rata baru memenuhi standar air bersih belum memenuhi standar baku air minum yang dipersyaratkan, sehingga akses terhadap pelayanan air minum masih tergolong rendah.

Teknologi pengolahan air minum kini semakin berkembang tidak hanya PDAM dengan proses penyaringan air skala besarnya, kini banyak bermunculan Depot Air Minum atau DAM yang dengan proses skala kecilnya sudah mampu menghasilkan air yang layak minum. Meski pada awalnya air minum yang dihasilkan DAM masih diragukan akan kelayakannya, namun faktanya sekarang banyak masyarakat yang mengkonsumsi air minum yang dihasilkan dari DAM. Dengan alasan praktis dan lebih hemat akhirnya air minum yang dihasilkan DAM ini mampu mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat. Maka tidaklah heran kini banyak bermunculan DAM di tengah-tengah kita dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air minum. Namun sayangnya pertumbuhan DAM yang menjamur ini tidak diimbangi dengan pengetahuan pengusaha, regulasi dan pengawasan yang ketat oleh pihak terkait. Hal inilah yang sebenarnya masih menjadi kendala sehingga muncul sebuah pertanyaan, sudah benar-benar amankah air minum yang dihasilkan  dari DAM ini?

Ada beberapa peraturan yang berkaitan tentang DAM itu sendiri yaitu Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 651 tentang persyaratan teknis DAM dan perdagangannya, Peraturan Menteri Kesehatan no 736 tahun 2010 tentang tata laksana pengawasan kualitas air minum dan Peraturan Menteri Kesehatan No 492 tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum.

Meski keberadaan DAM ini memiliki peran tersendiri dalam meningkatkan akses air bersih dan air minum di masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya keberadaan DAM bisa justru bisa menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu perhatian yang serius dari pemerintah daerah dan masyarakat baik pengusaha maupun konsumen sendiri terhadap keberadaan DAM sangat diperlukan hal ini tentunya untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari resiko terjadinya gangguan kesehatan akibat air minum yang berasal dari DAM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar