Sabtu, 14 Mei 2011

Kotak amal? safety box?


Apa yang anda pikirkan ketika melihat gambar tersebut... yupz itu adalah kotak amal sebuah musholla (orang tulisannya jelas ko..) di sebuah institusi kesehatan..  tapi untuk menjaga privasi dan menghindari pertanyaan pertanyaan dari wartawan-wartawan ga jelas yang suka nyari-nyari kesalahan saya tidak perlu menyebutkan nama intstitusinya ya.. hehe... Lho emang ada yang salah ya? No..! Saya lebih senang menyebutnya unik dan sangat kreatif.. apanya yang kreatif.. ini kan cuma kotak amal?

Sebenarnya ada yang unik dari kotak amal ini yaitu terletak pada wadahnya, yup wadah kotak amal ini sebenarnya adalah tempat sampah khusus dari sampah yang sangat berbahaya dan bisa menimbulkan infeksi bagi manusia. Orang yang bekerja di bidang kesehatan seperti dokter, perawat, bidan,  sudah sangat mengenal wadah ini. Ini adalah SAFETY BOX dari namanya saja sudah jelas "kotak selamat" lho maksudnya? iya maksudnya adalah kotak atau wadah ini didesain khusus untuk melindungi manusia dari bahaya sampah yang ada didalamnya, sekaligus melindungi sampah yang ada didalamnya agar tidak menimbulkan infeksi dan bahaya bagi manusia, wadah SAFETY BOX ini harus digunakan sekali pakai tidak boleh didaur ulang atau digunakan kembali.

Dalam pengkategorian jenis sampah pada institusi kesehatan sampah yang masuk dalam wadah ini adalah termasuk sampah jenis B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) atau umumnya disebut B3 Medis. Sampah medis yang boleh masuk kedalam wadah ini biasanya adalah sampah berupa jarum suntik beserta spuitnya, botol bekas antibotik, dan benda tajam sisa tindakan medis yang dapat melukai dan menimbulkan infeksi penyakit bagi manusia.

Karena kandungan dan isinya makanya kenapa wadah ini harus digunakan sekali pakai. Ketika wadah ini sudah penuh sangat dilarang untuk dibuka kembali apalagi sampai dipindahkan isinya, kerena itu dapat menimbulkan kecelakaan, luka bahkan infeksi bagi manusia atau pengelola sampah.

Kembali lagi nih,  Jadi apa kotak amal itu menyalahi fungsi dan kegunaan. bisa iya.. kalau saja wadah itu adalah wadah bekas (sudah pernah diisi sampah B3 dan sampahnya dipindahkan), tapi jika dari semula wadah itu tidak pernah diisi sampah B3 (baru) dan langsung gunakan sebagai kotak amal, pastinya itu sah-sah saja kan karena itu berarti SAFETY BOX dalam keadaan hygiene, bahkan itu menjadi hal yang unik dan kreatif, karena bentuknya memang sudah mirip kotak amal, dengan lubang kecil diatas untuk dimasukan uang recehan hehe..

Kalau kotak amal terbuat dari kayu, sudah banyak di masjid, kotak amal terbuat dari kaca sudah banyak juga  bahkan di minimarket-minimarket juga banyak, kotak amal dari alumuniun.. ah terlalu mahal memang sih terkesan lebih exlusive tapi sudah banyak juga.. Tapi kalau kotak amal dari SAFETY BOX .. itu baru unik mungkin satu-satunya di dunia.. hehehe.. Bagi orang yang paham maka dia akan mendapat pahala ganda, pertama pahala dari sodakoh yang dia berikan, kedua pahala dari senyuman manis karena melihat betapa uniknya kotak amal ini... (ini bukan fatwa lho..) ingat.. SENYUM ITU IBADAH..

Jadi Kotak Amal dari SAFETY BOX bukanlah menyalahi fungsi hanya pengalihan fungsi ..yang penting harus Hygiene, right.. Terima kasih inspirasinya Pa..!